BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi, Kamis melantik dan mengambil sumpah janji Lurah Baamang Barat dan Lurah Tanah Mas di Kecamatan Baamang yang merupakan kelurahan hasil pemekaran.
Kedua lurah yang dilantik Sahrizal sebagai Lurah Tanah Mas dan Fauzan Nor sebagai Lurah Baamang Barat.
Kelurahan Tanah Mas hasil pemekaran Kelurahan Baamang Hulu dan Kelurahan Baamang Barat hasil pemekaran Kelurahan Baamang Tengah.
Selain melantik dan mengambil sumpah janji dua lurah, secara bersamaan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi juga melantik tujuh pejabat eselon IV.
Dilakukannya pemekaran dua kelurahan di wilayah Kecamatan Baamang sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.
Selain untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pemekaran kedua kelurahan itu juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No.13 dan 14 Tahun 2008 tentang pembentukan kelurahan di Kotawaringin Timur.
Pembentukan kelurahan Tanah Mas dan Baamang Barat sebetulnya telah dilakukan sejak 2008 lalu, namun karena terbatasnya anggaran di pemerintah daerah maka peresmiannya sempat tertunda dan baru bisa dilaksanakan pada Kamis(23/12).
Dalam kesempatan itu Camat Baamang, Oboi juga menyampaikan sejumlah permintaan warga kelurahan Tanah Mas dan kelurahan Baamang Barat kepada bupati Kotawaringin Timur.
Kedua masyarakat kelurahan itu menginginkan adanya aliran listrik, pembangunan Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) dan pembangunan ruas jalan sepanjang lima kilometer.
Selama ini masyarakat kelurahan Tanah Mas hanya mengandalkan penerangan dari pembangkit listrik tenaga diesel secara swadaya, ujarnya.
Begitu juga untuk pelayanan kesehatan, masyarakat berobat ke Kota Sampit. Sedangkan untuk akses jalan mereka hanya menggunakan jalan darurat.
Sementara Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi berjanji untuk pembangunan Pustu dan pengerasan ruas jalan menuju ke kelurahan Tanah mas akan dilakukan pada 2011.
Khusus untuk pembangunan ruas jalan akan dilaksanakan secara bertahap dan pada 2012 nanti baru akan dilakukan pengaspalan.
Dirinya juga meminta agar kedua lurah hasil pemekaran kedepannya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar serta sesuai dengan aturan yang berlaku.


Tenks infox
BalasHapus